Menteri BUMN Erick Thohir dan Dewan Komisaris Garuda Indonesia memberhentikan beberapa direksi yang diduga ikut terlibat dalam kasus penyelundupan motor Harley dan sepeda mewah.
Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Tbk (Persero), Sahala Lumban Gaol menyampaikan pemberhentian sementara hingga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk beberapa orang yang dinilai terkait secara langsung maupun tidak langsung dengan penyelundupan tersebut. Pemberhentian sementara tersebut akan diteguhkan dengan pemberhentian permanen oleh RUPSLB yang dijadwalkan sekitar Januari 2020. Garuda menyampaikan RUPSLB dilakukan 45 hari setelah pengajuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung mulai Senin (9/12).
"Kami memutuskan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat langsung maupun tidak langsung," katanya kepada wartawan di Kementerian BUMN usai pertemuan dengan Erick pada Sabtu (7/12).
Baca Juga: Jokowi Apresiasi Keputusan Tegas Erick Thohir Terkait Kasus Garuda
Semua dewan komisaris yang hadir di antaranya Komisaris Independen Herbert Timbo Siahaan, Eddy Porwanto Poo, Insmerda Lebang, Komisaris Chairal Tanjul. Selain itu turut hadir Plt Direktur Utama Fuad Rial dan Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah.
Belum diketahui berapa banyak direksi yang dimaksud oleh Sahala. Namun, ia menyampaikan Dewan Komisioner akan segera mengangkat pelaksana tugas untuk jabatan yang ditinggalkan. Sementara, Komite Audit tetap melakukan investigasi lanjutan.
Selain Direktur Utama Ari Askhara, ada tiga direksi lain yang ikut dalam perjalanan dinas ke Toulouse, Prancis untuk mengambil pesawat baru Airbus A330-900 Neo pesanan Garuda. Padahal, semuanya tidak mendapat izin perjalanan dinas dari Kementerian BUMN saat itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti