Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang menolak adanya amendemen UUD 1945 dan perubahan masa jabatan presiden.
Baca Juga: PBNU Sepakat Amandemen Terbatas UUD NRI 1945
Menurut dia, sikap Presiden itu sejalan dengan sikap Partai Golkar yang menilai tidak perlu amendemen UUD 1945 untuk menghadirkan haluan negara dan penambahan masa jabatan presiden.
"Ungkapan yang disampaikan Presiden Jokowi tersebut, sejalan dengan sikap Fraksi Golkar MPR RI, dan secara terbuka juga disampaikan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, pada penutupan Munas Golkar 2019, yang mengatakan bahwa Golkar tidak akan utak-atik UUD Negara 1945," kata Idris dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat