Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bela Myanmar, Suu Kyi Hadapi Tuntutan Genosida

Bela Myanmar, Suu Kyi Hadapi Tuntutan Genosida Kredit Foto: Reuters/Osservatore Romano

Tuntutan Gambia berdasarkan temuan penyelidikan PBB yang menunjukkan ada niat genosida. Gambia akan diwakili jaksa agung dan menteri kehakiman Abubacarr Marie dalam persidangan genosida Rohingya di Mahkamah Internasional. Sebenarnya, upaya mengajukan kasus genosida yang dilakukan militer Myanmar terhadap Rohingya muncul sejak 1990-an, tetapi baru terealisasi menjelang akhir tahun ini.

Kasus tuntutan genosida Rohingya memang dimunculkan oleh Menteri Kehakiman Tambadou pada konferensi OKI pada Mei tahun lalu. Nama Tambadou memang sudah dikenal karena dia sudah pernah terlibat dalam penuntutan genosida Rwanda pada 1994.

Ketika kasus Rohingya mencuat, Tambadou pun teringat dengan kasus Rwanda. “Saya melihat genosida tertulis dalam berbagai kisah,” kata Tambadou kepada Reuters. Dia berhasil mendapatkan dukungan 57 negara anggota OKI untuk mengajukan gugatan di Mahkamah Internasional karena pengalaman dan kapabilitasnya. “Ini murni faktor kemanusiaan,” ujar Rambadou.

Mengenai kedatangan Suu Kyi, Tambadou menyambut inisiatif itu sebagai bentuk respons yang kuat. “Saya senang anggota senior pemerintahan akan hadir di persidangan,” katanya. Dia menambahkan, itu adalah bentuk keseriusan dalam menangani kasus ini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: