Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Gerindra, Harry Poernomo menilai kasus gagal bayar yang dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) disebabkan keteledoran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.
Karenanya, dia menegaskan akan membentuk Panitia Kerja (Panja) dan akan meminta pertanggungjawaban dan penjelasan lembaga pengawas industri keuagan tersebut.
"Memang ada itu (rencana pembentukan Panja OJK). Ini kasus Jiwasraya, OJK terlambat mengambil keputusan. Tidak ada ketegasan. Harusnya masalah ini bisa dideteksi sejak dini, ini telah berlarut-larut," tegas dia di Komisi XI DPR-RI Jakarta, Senin (9/12/2019).
Baca Juga: Terkait Jiwasraya, Bank KEB Hana Tunduk Aturan OJK
Kemudia, tambahnya, kasus ini selain telah berlangsung dalam kurun waktu yang relatif lama, saat ini pun tidak ada langkah penyelesaian yang konkrit dari OJK.
Sehingga ia khawatir kasus ini penyelesaiannya pun akan memakan waktu yang lama. Konsekuensi daripada itu, tentunya beban sosial dan finansial yang ditanggung pemerintah dan perusahaan akan semakin berat.
"Akibat berlarut-larut, risiko finansialnya jadi membengkak karena tidak ada ketegasan dan keputusan yang pasti. Masalah ini gantung, ya begini dampaknya. Dari itu kita menagih OJK untuk segera menyampaikan usulan skenario penyelesaian masalah ini. Nanti di Panja diputuskan. Secepatnya kita bentuk Panja," pungkas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti