Penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menjadwalkan akan memanggil sejumlah pejabat dan mantan pejabat perusahaan maskapai penerbangan pelat merah itu.
Mereka dipanggil untuk menjadi saksi dari tersangka Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Indonesia periode 2007-2012, Hadinoto Seodigno. Para pejabat dan mantan pejabat yang akan diperiksa, yakni Corporate Planning Garuda Indonesia Albert Burhan.
Baca Juga: Setelah Ari Askhara, IKAGI Minta Erick Copot Pegawai Garuda Setipe Ari
Selain Albert, yang juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, yaitu Ardy Protori Doda selaku Commercial Experts Garuda Indonesia, Agus Priyanto selaku mantan Direktur Komersial Garuda, dan Archirna selaku mantan Direktur Stategis, Pengembangan Bisnis dan Manajeman Garuda.
Ada juga Arya Respati Suryono selaku mantan Executive VP Services Garuda, Ari Sapari selaku mantan Direktur Operasional Garuda, Agus Wahjudo selaku pensiunan pegawai Garuda, Handrito Harjono selaku mantan Direktur Keuangan Garuda, dan Ester Siahaan selaku mantan karyawan Garuda.
"(Mereka) Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HDS (Hadinoto Soedigno)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti