Pemerintah dan Pabrik Senjata Jerman Sokong Perang di Yaman?
Sekelompok organisasi kemanusiaan mengajukan tuntutan ke Mahkamah Internasional terhadap pabrik senjata dan pemerintah Jerman. Perusahaan senjata dan pemerintah Jerman diduga membantu dan mendorong terjadinya kejahatan perang di Yaman.
Dilansir Deutsche Welle pada Kamis (12/12), media-media Jerman melaporkan bahwa organisasi-organisasi kemanusiaan itu mengajukan tuntutan hukum. Tuntutan dilayangkan atas ekspor senjata ke Arab Saudi dan sekutunya yang terlibat dalam perang di Yaman.
Tuntutan ini diberitakan oleh surat kabar Süddeutsche Zeitung dan dua stasiun televisi NDR dan WDR. Tuntutan difokuskan pada perusahaan pertahanan raksasa Jerman Rheinmetall dan pabrik pesawat Eropa, Airbus. Kantor pusat kedua perusahaan tersebut berada di Jerman.
Baca Juga: Kanselir Jerman Serukan Negara Eropa Kembangkan Sistem Senjata Baru
Organisasi yang mengajukan tuntutan antara lain European Center for Constitutional and Human Rights (ECCHR) dan organisasi kemanusiaan Yaman, Mwatana. Mereka menuduh dua perusahaan tersebut membuat serangan terhadap warga sipil dimungkinkan.
Dalam dokumen tuntutan disebutkan serangan-serangan terhadap sekolah dan rumah sakit di Yaman hanya dimungkinkan jika menggunakan senjata dan teknologi yang dijual oleh Rheinmetall dan Airbus. Süddeutsche Zeitung, NDR, dan WDR melaporkan kedua perusahaan itu mengatakan tindakan mereka dalam menanggapi tuntutan ini akan sesuai hukum yang berlaku.
"Keputusan akhir tentang ekspor peralatan militer hanya dilakukan dengan persetujuan dari pemerintah Jerman. Jerman memiliki undang-undang ekspor senjata paling ketat di dunia," kata Airbus dalam pernyataan mereka.
Jerman memang memiliki undang-undang ekspor senjata paling ketat di dunia. Tapi itu tidak menghentikan kritikan terhadap pemerintah Kanselir Angela Merkel atas ekspor senjata terutama ke Arab Saudi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti
Tag Terkait: