Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku siap membantu Kementan dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Kata dia, bantuan itu, salah satunya dari sisi penegakan hukum bagi cukong dan pihak yang menggangu jalanya proses pembangunan pertanian.
"Oleh karena itu perlu sinergitas untuk mewujudkan hal ini. Penandatangan ini harus didukung dalam rangka mencegah potensi kecurangan dalam pelaksanaan implementasi pemerintah. Jadi, kalau Kementan membutuhkan dukungan, kami siap dan membuka pintu selama 24 jam," katanya.
Baca Juga: Bertemu, Gubernur Riau dan Mentan Syahrul Akan Tingkatkan Perekonomian Riau Lewat Pertanian
Burhanuddin juga menawarkan bantuan pelatihan dan sosialisasi penegakan hukum melalui Badan Diklat. Pelatihan ini sekaligus membawa pemulihan aset di Kementan.
"Badan Diklat saya adalah Badan Diklat terbaik, jadi silakan digunakan kalau bapak menteri membutuhkan untuk memberikan masukan dan wawasan tentang bagaimana peranan kejaksaan dalam penegakan hukum. Kami juga siap menempatkan orang terbaik saya untuk mendukung program ketahanan pangan. Saya berharap Kementan memberi masukan juga kepada kami ketika mengalami hambatan dalam membangun kedaulatan pangan," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti