Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) akan menjadi yang terakhir di 2020 dan akan ditiadakan di 2021. Selain itu, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang menjadi acuan guru dalam mengajar juga merupakan hal yang positif.
Para guru diberikan keleluasaan untuk memilih, membuat, dan mengimplementasikan metode pengajaran. Hal ini patut diapresiasi agar guru-guru terdorong untuk menggunakan metode pembelajaran yang lebih interaktif dan sesuai dengan kebutuhan siswanya.
Baca Juga: Hapus Ujian Nasional, Nadiem Siapkan Gebrakan Baru
Guru-guru juga sebaiknya terpacu untuk menemukan dan mengimplementasikan metode belajar yang efektif agar materi pelajaran dapat terserap dengan baik.
Diketahui Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan gebrakan bernama Merdeka Belajar dengan mengubah empat kebijakan pokok pendidikan. Pertama, dia menyatakan bahwa Ujian Nasional akan dilaksanakan terakhir kalinya tahun depan.
Mulai 2021 pemerintah akan mulai melaksanakan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang diadakan di tengah jenjang pendidikan. Berkaca pada hasil survei PISA 2018 yang dilansir OECD minggu lalu, kemampuan siswa Indonesia hanya 379 untuk numerasi dan 371 untuk literasi; jauh di bawah rata-rata negara OECD lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti