Selain itu, meskipun perang dagang AS dan China tak kunjung pulih, Airlangga justru tetap optimistis. Apalagi, kini Indonesia mampu mengekspor 300.000 kendaraan senilai USD8 miliar. "Untuk tahun 2024, kami menargetkan 1 juta kendaraan diekspor dengan total nilai USD20 miliar," ujar Airlangga.
Sementara dari sisi hukum, penguatan perekonomian nasional dilakukan dengan mengajukan 2 Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan. Keduanya bertujuan memperbaiki ekosistem investasi dan daya saing.
Di bidang penanaman modal, pemerintah pun sedang menyiapkan kebijakan baru. "Diharapkan di bulan Januari nanti, Daftar Positif (Investasi) bisa diluncurkan. Kebijakan yang lain kita akan buat di bulan Januari, ini sesuai priority list," ujar Menko Airlangga.
Priority list yang dimaksud adalah sektor dan area kebijakan yang diberi prioritas oleh pemerintah. Sektor ini antara lain impor, orientasi ekspor, dan pariwisata. "Sedangkan white list artinya ada dalam perencanaan, tetapi tanpa fasilitas standar yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: