Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima laporan dugaan penyalahgunaan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Melalui Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, ia mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman pada kasus ini
"Ini kita lagi tanya juga temen-temen Garuda apakah benar ada dana CSR yang ditujukan asosiasi awak kabin untuk proses pemilihan pimpinan atau apa," katanya kepada wartawan di Kementerian BUMN Jakarta, Senin (16/12/2019).
Baca Juga: Catat!! Mantan Bos Garuda Ari Askhara 'BUKAN' Anggota BIN
Baca Juga: Bersih-Bersih BUMN Ala Erick Thohir, 2 Bulan Jadi Menteri Udah Bikin...
Lanjutnya, ia mengatakan dalam dugaan pengalhgunaan dana CSR terdapat bukti transfer Rp50 juta. Menurut dia, dana CSR harusnya disalurkan ke masyarakat bukan di lingkup internal.
"Ada bukti Rp 50 juta, kita tanya juga Garuda kenapa bisa seperti itu. Dana CSR kan keluar, bukan internal, kenapa dipakai di dalam," ucapnya.
Lebih lanjut, terkait hal ini, ia membuat sistem yang benar penyaluran CSR. "Ini evaluasi, kita lagi evaluasi PKBL dan CSR BUMN membuat kita secepatnya membuat sistem, sehingga tahu dana PKBL benar-benar diberikan orang yang tepat," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil