Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Dorong BPR Lakukan Merger

OJK Dorong BPR Lakukan Merger Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dengan melakukan penggabungan atau merger sejumlah BPR/BPRS yang dimiliki Pemerintah Daerah di Sumatera Barat.

Di sisi lain, OJK bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan kerja sama dalam mendorong kemajuan sektor pertanian dengan meluncurkan program Aksi Pangan sebagai bagian dari peningkatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumbar.

Baca Juga: Kata OJK Ada 40 Perusahaan yang Antri Masuk Bursa, Nilainya Wow!

Peresmian merger 41 BPR menjadi 17 BPR di Wilayah Sumatera Barat dilakukan di Auditorium Istana Sumatera Barat, Selasa (17/12/2019) oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, bersama Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 OJK, Teguh Supangkat.

Teguh dalam sambutannya mengatakan bahwa OJK terus berupaya untuk melakukan penguatan BPR dan BPRS di seluruh daerah yang diharapkan bisa menjadi ujung tombak dalam pembiayaan UMKM.

Konsolidasi BPR/BPRS juga sejalan dengan ketentuan kewajiban pemenuhan Modal Inti yang diatur dalam POJK No.5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR, yang mewajibkan BPR memiliki Modal Inti minimum sebesar Rp3 miliar sampai dengan 31 Desember 2019 dan sebesar Rp6 miliar sampai dengan 31 Desember 2024.

"Peningkatan modal minimum akan dapat meningkatkan daya saing dan tata kelola BPR/BPRS di tengah tingginya persaingan usaha sektor jasa keuangan dengan keberadaan bank umum, perusahaan pembiayaan, hingga Fintech Lending," kata Teguh.

Teguh mengapresiasi upaya 15 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat dalam mengambil langkah aksi korporasi melakukan merger BPR dengan melalui proses yang cukup panjang.

Banyak manfaat yang diperoleh BPR dalam melakukan merger, yaitu mempercepat pemenuhan ketentuan modal inti minimal tanpa harus melakukan penambahan setoran modal. Jika modal inti telah mencapai Rp6 miliar, BPR dapat melakukan pembagian dividen. Selain itu, meningkatkan tata kelola dan efisiensi di bidang operasional, yaitu terpenuhinya SDM yang tepat guna dan kemampuan keuangan untuk investasi di bidang teknologi informasi.

Merger juga akan meningkatkan daya saing hingga ekspansi pasar menjadi lebih luas dan secara bersamaan akan menurunkan persaingan dengan BPR lainnya serta bisa meningkatkan kemampuan likuiditas serta lending, serta akan meningkatkan laba BPR.

Pada saat ini, dari 17 grup BPR hasil merger terdapat satu grup BPR merger telah menjadi BPR dengan total aset dan modal inti terbesar di Sumbar. Sementara, 16 grup BPR merger lainnya sedang dalam proses pemenuhan dokumen persyaratan administrasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: