Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Koruptor Ramai-Ramai Dapat Diskon Hukuman, KPK Kecewa Berat

Koruptor Ramai-Ramai Dapat Diskon Hukuman, KPK Kecewa Berat Kredit Foto: Istimewa

Diketahui, MA dalam putusan kasasi baru-baru ini telah meringankan hukuman eks Menteri Sosial Idrus Marham, terdakwa perkara suap proyek PLTU Riau-1 menjadi tinggal 2 tahun penjara dari tadinya 5 tahun penjara.

Selanjutnya, Majelis Kasasi MA juga meringankan hukuman mantan Bupati Buton Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun dari 3 tahun 9 bulan penjara menjadi hanya 3 tahun.

Kemudian pada tingkat kasasi, MA juga meringankan hukuman advokat Lucas dari 5 tahun menjadi 3 tahun penjara dalam perkara merintangi penyidikan terhadap tersangka eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: