Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kerap Disalahgunakan Pejabat Gereja, Paus Fransiskus Kesal dan Tegas Cabut 'Rahasia Kepausan'

Kerap Disalahgunakan Pejabat Gereja, Paus Fransiskus Kesal dan Tegas Cabut 'Rahasia Kepausan' Kredit Foto: Reuters/Giampiero Sposito

Kerahasiaan kepausan dirancang untuk melindungi informasi sensitif seperti komunikasi antara Vatikan dan kedutaan kepausan - dengan cara yang mirip dengan kerahasiaan yang diterapkan pada kabel diplomatik. Tetapi aturan itu juga diterapkan selama bertahun-tahun pada kasus-kasus peradilan, untuk melindungi privasi para korban dan identitas para tertuduh.

Para pengkritik mengatakan kerahasiaan kepausan telah disalahgunakan oleh beberapa pejabat Gereja untuk menghindari kerja sama dengan polisi dalam kasus-kasus penyalahgunaan kewenangan.

"Yurisdiksi tertentu akan dengan mudah mengutip rahasia kepausan... untuk mengatakan bahwa mereka tidak bisa, dan bahwa mereka tidak, berwenang untuk berbagi informasi dengan otoritas negara atau korban," kata Uskup Agung Scicluna. "Sekarang rintangan itu, kita bisa menyebutnya seperti itu, telah dicabut, dan rahasia kepausan tidak lagi menjadi alasan."

Di bawah instruksi baru, rahasia kepausan tidak lagi mengikat mereka yang bekerja di kantor Kuria Roma untuk menjaga kerahasiaan pelanggaran lain jika dilakukan bersamaan dengan pelecehan anak atau pornografi anak. Saksi, tersangka korban, dan orang yang mengajukan laporan juga tidak terikat dengan kewajiban untuk diam.

Pada ulang tahunnya yang ke-83, Paus Francis telah menanggapi keluhan lama dari para penyintas dengan mengumumkan bahwa kesaksian yang dikumpulkan oleh Gereja sehubungan dengan kasus-kasus kekerasan seksual, pelecehan anak di bawah umur dan pornografi anak sekarang akan tersedia bagi otoritas negara.

Di masa lalu, Gereja telah dituduh menggunakan undang-undang kerahasiaan sebagai pembenaran karena tidak melaporkan kasus pelecehan. Konsekuensi dari pelanggaran rahasia kepausan adalah pengucilan dari Gereja, sehingga ada sedikit insentif untuk terbuka kepada otoritas negara. Larangan itu kini telah dihapuskan.

Ini adalah upaya terbaru oleh Gereja Katolik Roma untuk mengatasi momok pelecehan para imam gereja yang telah memanifestasikan dirinya di seluruh benua dan di berbagai lembaga keagamaan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: