Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marah-marah, Trump Luapkan Kemarahannya pada Ketua DPR AS

Marah-marah, Trump Luapkan Kemarahannya pada Ketua DPR AS Kredit Foto: Reuters/Carlos Barria
Warta Ekonomi, Washington -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengecam upaya pemakzulan dirinya dalam sebuah surat yang dikirimkan kepada Ketua DPR Nancy Pelosi. Dalam suratnya, Trump menuding Pelosi telah menyatakan perang terbuka terhadap demokrasi AS.

"Kau telah meremehkan pentingnya kata yang sangat jelek, pemakzulan!" tulis Trump dalam suratnya seperti dikutip dari BBC, Rabu (18/12/2019).

Dalam surat enam halaman itu, Trump menyatakan dirinya sejak awal telah dihapus dari proses pemakzulan yang disebut sebagai penipuan dan menyangkal hak-hak paling mendasar yang diberikan oleh Konstitusi, termasuk hak untuk memberikan bukti.

Baca Juga: Bebas dari Tarif Impor, Lobi Bos Apple ke Trump Berhasil?

"Proses yang lebih adil diberikan kepada mereka yang dituduh dalam Persidangan Penyihir Salem," tulis Trump.

Pelosi sendiri mengatakan bahwa ia belum membaca surat itu secara penuh tetapi telah melihat esensinya dan berpikir itu "benar-benar sakit."

Dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan pemungutan suara terkait pemakzulan, Pelosi mengatakan DPR akan menggunakan salah satu kekuatan paling resmi yang diberikan oleh konstitusi.

"Selama saat yang penuh doa ini dalam sejarah bangksa kita, kita harus menghormati sumpah kita untuk mendukung dan mempertahankan konstitusi kita dari semua musuh, asing dan domestik," imbuhnya.

Trump sendiri sebenarnya diundang secara terbuka oleh Ketua Demokrat dari Komite Kehakiman DPR AS untuk memberikan bukti dalam proses pemakzulan, yang juga memungkinkan tim hukumnya untuk menanyai para saksi, tetapi ia menolak.

Baca Juga: Ups! China Nyinyir ke Trump dan AS, Gak Ikhlas Nih Soal Deal Dagang?

Trump akan menghadapi pemungutan suara pada Rabu waktu setempat atas tuduhan ia menekan Ukraina untuk keuntungan pribadi.

Ia menghadapai dua tuduhan pemakzulan yaitu menghalangi penyelidikan Kongres dengan menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan pemakzulan, melarang staf bersaksi, dan menahan bukti-bukti. Tuduhan lain adalah berusaha menggunakan kekuasaannya untuk menekan Ukraina menyelidiki saingan politiknya dari Partai Demokrat Joe Biden.

Jika DPR, yang dikuasai Partai Demokrat, memberikan suara sesuai dengan garis kebijakan partai maka Trump akan menjadi presiden AS ketiga dalam sejarah negara itu yang dimakzulkan. Dia kemudian akan diadili di Senat, di mana Senator dari Partai Demokrat dan Republik wajib bertindak sebagai juri independen. Senat sendiri dikuasai oleh Partai Republik, partai pendukung Trump.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: