Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jiwasraya, Nasibmu Kini...

Jiwasraya, Nasibmu Kini... Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Bagaimana nasib uang nasabah?

Irvan melanjutkan, uang nasabah yang diinvestasikan oleh Jiwasraya baik di reksa dana dan saham kini tidak akan kembali karena nilainya sudah sangat rendah bahkan tidak berharga (junk stock).

Jadi, menurutnya, solusi jangka pendek Jiwasraya untuk memenuhi klaim polis para nasabah adalah dengan mendapatkan dana segar dari investor. Dana tersebut bisa digunakan untuk membayar kewajiban Jiwasraya kepada nasabah.

Baca Juga: Jiwasraya Bobrok, Siapa Tahu Direktur...

"Sudah jadi junk stock, jadi nilainya sudah sangat-sangat rendah. Artinya, sudah dibuang oleh pemain pasar, bahkan ada beberapa emiten yang sudah dicoret dari pasar modal. Jadi investasi mereka di pasar modal sudah tidak berharga sama sekali," kata Irvan.

Di sisi lain, Kementerian BUMN telah melakukan upaya penyelamatan Jiwasraya, salah satunya dengan membentuk anak perusahaan PT Jiwasraya Putra yang diberikan hak untuk menangani asuransi di beberapa BUMN.

Jiwasraya Putra merupakan hasil kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Telkomsel. Harapannya, para pelanggan di empat perusahaan tersebut dapat menggunakan paket asuransi Jiwasraya.

Dugaan pidana dan harapan nasabah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan menempuh jalur hukum untuk mengusut gagal bayar Jiwasraya. Ia mengatakan data-data Jiwasraya yang telah diperoleh akan diberikan kepada kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Komisi VI DPR pun secara resmi mengeluarkan sikap politik, yaitu merekomendasikan pencekalan terhadap direksi Jiwasraya periode 2013-2018 guna mempermudah investigasi dan penyelidikan hukum.

Kementerian BUMN pun telah melaporkan dugaan tindakan curang (fraud) di Jiwasraya ke Kejaksaan Agung. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan ada tiga indikasi dugaan kecurangan, yaitu janji investasi produk yang terlalu besar, investasi aset yang tidak hati-hati, dan laporan keuangan yang tidak transparan.

Di tengah upaya memulihkan Jiwasraya, salah satu korban yang berkewarganegaraan Korea Selatan, Park Jihyeon berharap agar Presiden Joko Widodo turun tangan sehingga akhirnya uang yang disimpan di Jiwasraya dapat segera cair. Park mengatakan lebih dari 400 orang Korea mengalami kasus yang sama.

"Semoga Presiden Joko Widodo turun tangan. Kami mau kirim surat ke Jokowi," katanya.

Park yang fasih berbahasa Indonesia menyimpan uangnya sebesar Rp450 juta dan seharusnya sudah bisa menerima uangnya pada 28 Oktober 2018 lalu. Namun hingga kini, uang tersebut belum juga cair.

"Saya berharap uang cepat cair. Kami kan orang asing, kami sebagai orang asing tidak menetap di Indonesia selamanya, ada batas waktu tinggal di indonesia. Kebanyakan nasabah itu gelisah," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: