Secara terpisah kubu OSO menyatakan bahwa Hanura tidak lolos ke parlemen lantaran kepemimpinan OSO selalu diganggu oleh pengkhianat partai.
OSO pribadi menekankan inti dari sebuah pakta integritas adalah berkaitan dengan hal-hal seperti tidak boleh mengkhianati partai, tidak melakukan kebohongan dan segala hal yang bertentangan AD/ART.
Sementara di luar hal-hal tersebut, menurut OSO, merupakan sebuah komitmen pribadi yang tidak menyangkut dalam mekanisme organisasi partai.
OSO juga menyikapi wacana penyelenggaraan Munaslub dari kubu Wiranto. Dia mengatakan bahwa kepengurusannya sah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
"Partai politik yang resmi adalah partai politik yang terdaftar di Kemenkumham," tegas OSO.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat