Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yes! Indonesia Lobi-lobi DK PBB buat Setop Israel Bangun Permukiman Ilegal di Wilayah Palestina

Yes! Indonesia Lobi-lobi DK PBB buat Setop Israel Bangun Permukiman Ilegal di Wilayah Palestina Kredit Foto: AFP/Thomas Coex
Warta Ekonomi, New York -

Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan guna mengakhiri pembangunan permukiman ilegal Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Seruan itu disampaikan Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB dalam sesi briefing Dewan Keamanan di New York pada Rabu (18/12/2019).

Dalam pernyataannya, Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Dian Triansyah Djani mengatakan bahwa aktivitas pembangunan permukiman ilegal yang dilakukan Israel berdampak buruk pada prospek diakhirinya pendudukan Zionis di wilayah Palestina dan tercapainya solusi dua negara.

Dubes Djani juga mengatakan bahwa situasi di kawasan tersebut semakin memburuk dalam beberapa waktu terakhir, dan kembali mendesak Israel untuk menghentikan pembangunan pemukiman ilegalnya.

Baca Juga: Israel Lagi Bangga, Rupanya Jet Siluman F-35 Punya AS Diklaim Tak Bisa Dideteksi S-300 Iran sebab...

“Kami bergabung dengan anggota Dewan lainnya, berulang kali mendesak Israel untuk segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan permukiman di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur,” kata Dubes Djani seperti disampaikan dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (20/12/2019).

Lebih lanjut, Indonesia menekankan mengenai tiga hal yang perlu segera dilakukan Dewan Keamanan PBB untuk mengatasi situasi ini. Pertama Dewan Keamanan harus menemukan cara yang diperlukan untuk memastikan implementasi penuh dari resolusi 2334, mengenai pembangunan pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina.

“Ketika Dewan (Keamanan) ini mengadopsi resolusi tiga tahun lalu, langkah itu menetapkan jalan yang tepat untuk dihidupkannya kembali proses perdamaian berdasarkan hukum internasional dan parameter yang disepakati," jelas dia.

“Resolusi itu menolak segala upaya yang merusak konsensus internasional tentang konflik Israel-Palestina, termasuk masalah penyelesaian,” tutur Dubes Djani.

Dia menambahkan bahwa dengan situasi yang memburuk di lapangan, Dewan Keamanan perlu segera merancang tindakan dan cara-cara yang efektif untuk mengakhiri pembangunan pemukiman ilegal.

Baca Juga: Pembangunan Berlanjut, China Khawatirkan Permukiman Israel di Palestina

Poin kedua adalah bahwa perlu adanya tindakan yang terorganisir dan untuk mendukung perjuangan Palestina guna mendorong tercapainya solusi dua negara. Sedangkan yang terakhir adalah perlunya terus disalurkannya dukungan kemanusiaan bagi rakyat Palestina, terutama pengungsi melalui lembaga-lembaga seperti UNRWA.

“Adapun Indonesia, pemerintah dan rakyatnya telah dan akan selalu berdiri bersama saudara dan saudari Palestina kita.

“Kami mendukung rencana untuk mengadakan pemilihan umum Palestina, dan sangat berharap itu akan terjadi menyatukan semua warga Palestina menuju Negara Palestina yang mereka impikan.”

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: