- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Gelar Outlook Ekonomi 2020, Kadin Jakarta Ajak Pemprov DKI Tingkatkan Sinergi
"Kadin tidak minta gratisnya. Tetapi kepastian hukumnya. Sehingga, UMKM yang dapat 20% itu mendapat keadilan sesuai harapan." tambahnya.
Kemudian, ia juga meminta Direktorat Jenderal Pajak, terkait PP 23/2018 tentang PPh Final 0,5%. Ia meminta kebijakan tersebut untuk dikaji kembali. Sebab, dengan PPh Final 0,5% tanpa menghitung biaya produksi. Sebab, menurut dia, PPh sebenarnya dapat direalisasikan guna mendukung dunia usaha di khususnya di Jakarta.
Lebih lanjut, ia juga berharap Bank Indonesia untuk lebih memperhatikan pengusaha kecil, sebab saat ini pengusaha menjadikan pinjaman Fintech sebagai yang paling favorit. "Karena, saat ini Fintech menjadi favorit meski bunganya melebihi rentenir. Untuk itu, BI harus lebih pro terhadap pengusaha." tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil