Jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek Elevated) sepanjang 36,4 kilometer dipastikan aman dan nyaman digunakan meski kondisinya bergelombang karena didesain untuk mengakomodir batas kecepatan kendaraan yang ditetapkan 60-80 km per jam.
Baca Juga: Ngebut di Japek, Polisi Bakal Kasih Tilang
Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk Bambang Rianto menjelaskan jalan tol layang terpanjang di Indonesia itu dibangun sesuai aturan dan regulasi yang ada berdasarkan klasifikasinya.
"Jalan tol layang ini termasuk dalam kota yang kecepatannya 60-80 km per jam. Beda dengan tol luar kota yang bisa 100-120 km per jam. Atas dasar itulah maka harus dilihat turunan regulasinya guna mendukung kecepatan tersebut," jelasnya.
Bambang mengungkapkan pembangunan jalan tol layang sepanjang 36,4 meter itu memang rumit karena mau tidak mau harus dibangun di atas konstruksi lain seperti simpang susun, jembatan penyebrangan orang (JPO) dan jalan tol eksisting.
Masalahnya bertambah rumit karena sisi kanan maupun kiri jalan tol eksisting tak bisa digunakan karena sudah ada konstruksi LRT dan kereta cepat Jakarta-Bandung.
Sementara di bagian atas juga terdapat SUTET yang mengalirkan pasokan listrik untuk Jawa dan Bali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: