Apple, perusahaan induk Google, Alphabet, Tesla, Microsoft, dan Dell digugat secara perdata di pengadilan federal Washington DC. Mereka dituduh mengeksploitasi pekerja anak di Republik Demokratik Kongo (DRC).
RT, Selasa (17/12/2019), melaporkan, gugatan diajukan atas nama lima anak yang tewas dan 11 anak yang terluka ketika bekerja di tambang DRC. Mereka berusia antara 13 dan 17 tahun ketika insiden tersebut terjadi.
Menurut pengaduan, perusahaan-perusahaan tersebut merupakan bagian dari sistem kerja paksa yang diduga menyebabkan kematian dan cedera serius pada anak-anak. Gambar-gambar dalam dokumen pengadilan yang diajukan menunjukkan anak-anak dengan anggota tubuh yang cacat atau hilang.
Baca Juga: Analis: Apple Masih Jadi Vendor Smartphone Paling Untung 2019
Enam dari 14 anak dalam kasus ini terbunuh dalam terowongan yang runtuh. Sementara yang lainnya menderita cedera yang mengubah hidup mereka, termasuk lumpuh.
Penambang usia anak-anak itu bekerja dengan upah US$2-3 per hari, "Di bawah kondisi Zaman Batu untuk upah remeh dan dengan risiko yang besar," sebut gugatan itu.
Raksasa teknologi AS itu juga dituduh mengetahui hal itu dan mengetahui secara signifikan jumlah waktu yang digunakan pekerja anak di tambang berbahaya di mana kobalt berasal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lili Lestari
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: