Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Terakhir, Aria menyarankan Direksi Jiwasraya untuk dapat membuka komunikasi dengan nasabah polis bancassurance. Agar tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepastian permasalahan pembayaran klaim.
"Upaya tersebut patut dilakukan segera sehingga meminimalisir efek perpanjangan masalah yang akan timbul," ujar Aria.
Baca Juga: Aneh, Century Saja Dipansuskan, Masa Jiwasraya Nggak!
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, persoalan keuangan yang dialami PT Asuransi Jiwasraya sudah terjadi selama 10 tahun lebih. Tepatnya sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Berdasarkan catatan perusahaan, Jiwasraya tidak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo pada periode Oktober-November 2019 sebesar Rp12,4 triliun. Kini Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan korupsi pengelolaan dana investasi Jiwasraya dengan perkiraan kerugian negara hingga Agustus lalu mencapai Rp13,7 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti