Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pesan Febri untuk Jubir KPK Baru, Top!

Pesan Febri untuk Jubir KPK Baru, Top! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Febri Diansyah menyatakan tidak lagi menjabat juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ke depan, ujar Febri, dia hanya melakukan tugas-tugas sebagai kepala biro humas lembaga tersebut.

Febri menjelaskan nantinya akan terdapat seleksi untuk mencari juru bicara KPK. Ia pun berpesan siapapun yang terpilih, diharap bisa menjembatani komunikasi lembaga antirasuah dengan masyarakat lebih baik lagi.

"Siapapun nanti yang menjadi juru bicara KPK, siapapun nanti yang akan mengisi posisi ini, saluran komunikasi publik sebagai tools atau sarana pertanggungjawaban kerja KPK pada masyarakat."

Baca Juga: Febri: Tugas Saya sebagai Jubir KPK Selesai

"Kami harapkan itu masih menjadi frame dan konsep berfikir yang clear karena ketertutupan justru akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan baru," kata Febri di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).

Febri menambahkan tradisi yang egaliter atau terbuka di KPK selama ini diharapkan makin jauh lebih baik ataupun ditingkatkan.

Pada kesempatan sama, Febri juga menjelaskan posisinya yang rangkap jabatan sejak 2016. Hanya saja, kata Febri, memang terdapat aturan dan perubahan instrumen pada 2018, yang mengharuskan posisi biro humas dan jubir dipisahkan. Febri pun ke depannya akan fokus untuk memaksimalkan kinerja-kinerja kehumasan.

Baca Juga: Bos BUMN Holding Dipanggil KPK

"Jadi per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK selesai. Saya sudah sampai dan saya sudah mengupayakan sebaik-baiknya meskipun saya yakin, tidak ada gading yang tidak retak, banyak kekurangan mungkin yang juga saya mohon maaf pada teman-teman semua kalau dalam pelaksanaan tugas selama tiga tahun ada beberapa hal tidak sesuai dengan keinginan karena memang tidak semuanya bisa difasilitasi. Apalagi karakter lembaga penegak hukum seperti KPK," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: