Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenlu China Klaim Muslim Uighur dalam Keadaan Baik

Kemenlu China Klaim Muslim Uighur dalam Keadaan Baik Massa yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Muslim melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/12/18). Aksi solidaritas tersebut untuk mengecam tindakan kekerasan dan perlakuan Pemerintah Cina terhadap warga muslim Suku Uighur di Cina serta menuntut Pemerintah Indonesia untuk memberi pernyataan sikap dan membela warga muslim Suku Uighur. | Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China mengatakan kepada negara-negara Islam bahwa semua Muslim di Xinjiang dalam keadaan baik. Hal tersebut merupakan upaya terbaru Kemenlu China menangkis tuntutan komunitas internasional dan kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Mereka menuntut China memberikan gambaran yang jelas dan transparan mengenai minoritas di Xinjiang. Wilayah tersebut menurut Beijing berada di garis depan perjuangannya melawan terorisme.

Baca Juga: Krisis Uighur, Menkopolhukam Pastikan Pemerintah Tak Mau Intervensi

Dilansir di Hindustan Times, Kamis (26/12), dengan dihadapkan pada tekanan internasional atas dugaan penganiayaan terhadap Muslim Uighur, China mengatakan agar tidak percaya pada narasi Barat mengenai kamp-kamp penahanan dan penindasan agama di Xinjiang. Narasi tersebut mengatakan terdapat kebijakan anti-terorisme di provinsi tersebut.

"Hak-hak agama mereka (Muslim) sepenuhnya dilindungi. Upaya anti-ekstremisme dan antiterorisme kami tidak bertentangan dengan agama atau kelompok etnis tertentu," kata Wakil Direktur Departemen Publisitas Wilayah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR) Xu Guixiang.

China merasa jengkel dengan parlemen AS yang mengeluarkan Undang-Undang Kebijakan HAM Uighur 2019. Negara tersebut berupaya memberi sanksi kepada pejabat pemerintah China, termasuk Sekretaris Partai Komunis China Xinjiang (CPC) Chen Quanguo.

Menurut perkiraan, yang juga dikutip oleh PBB, lebih dari satu juta Muslim Uighur ditahan di kamp-kamp politik terbatas untuk indoktrinasi di provinsi tersebut. Xu mengatakan tidak ada pusat penahanan atau kamp di Xinjiang, melainkan lembaga pelatihan kejuruan yang mengajarkan bahasa nasional, keterampilan hukum, dan mata pencaharian. Tempat itu bertujuan untuk deradikalisasi warga yang dipengaruhi ekstremisme agama.

Namun, baik Xu maupun rekan-rekannya tidak memberikan jawaban yang jelas atas pertanyaan yang diajukan Hindustan Times tentang jumlah kamp atau lembaga pelatihan di provinsi tersebut atau jumlah orang yang menghabiskan waktu di lembaga itu. Data tersebut, termasuk jumlah pria, wanita, anak-anak, dan identitas agama mereka serta jumlah mereka yang telah lulus dari sana.

Hubungan antara China dan AS makin kacau setelah House of Representative AS mengesahkan Undang-Undang tentang Uighur di Xinjiang, Rabu (4/12). China dengan tegas menyebut wilayah itu merupakan kedaulatannya sepenuhnya.

Legislatif Komisi Urusan Luar Negeri China menyatakan UU Uighur telah mengabaikan fakta dan mencampuradukan hitam dan putih. Mereka menegur keras keputusan pemerintah AS. Terlebih lagi, satu pekan sebelumnya Trump menandatangani Rancangan Undang-Undang yang mendukung unjuk rasa di Hong Kong.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: