Diminta Angkat Kaki dari India, Turis Asal Norwegia Ini Rupanya Ikut Aksi Unjuk Rasa
Seorang wanita Norwegia Janne-Mette Johansson yang berlibur di Kerala diperintahkan meninggalkan India. Ia diusir dari negara setelah mengikuti unjuk rasa menentang Undang-undang (UU) kewarganegaraan.
Sebanyak 25 orang tewas selama unjuk rasa menentang UU itu. UU yang diterapkan sejak 11 Desember itu dianggap diskriminatif terhadap Muslim.
Baca Juga: Otoritas India Tingkatkan Keamanan di Beberapa Masjid usai Salat Jumat
Selain itu, satu mahasiswa pertukaran pelajar Jerman diminta meninggalkan India pekan ini setelah mengikuti dua unjuk rasa menentang UU tersebut. “Wanita Norwegia yang mengikuti protes melanggar syarat visanya,” papar Anoop Krishna, Kantor Registrasi Regional Warga Asing di bandara Kochi.
“Dia diminta meninggalkan negara ini secepat mungkin. Visa turis yang mengizinkannya mengunjungi negara ini tidak membolehkan mengikuti protes apapun,” kata Krishna.
Janne-Mette Johansson (71) menolak berkomentar pada Reuters. Belum ada respon untuk permintaan komentar dari Kementerian Dalam Negeri India dan Kedutaan Besar Norwegia di New Delhi.
Johansson sendiri sempat mengunggah di halaman Facebooknya tentang protes di Kochi pada 23 Desember. “Tanpa kerusuhan, hanya orang yang ingin mengangkat suaranya, mengatakan apa yang harus dikatakan,” tulis dia dengan gambar-gambar demo tersebut, termasuk satu foto menunjukkan dia mengacungkan tanda.
Baca Juga: PM Modi: Umat Islam Aman, Asalkan Pribumi India
Johansson mengatakan pada Times of India, bahwa dia pertama kali bertanya polisi apakah saya dapat mengikuti unjuk rasa. “Saya diberi jaminan lisan bahwa saya bisa,” kata dia.
Para politisi oposisi mengecam dua pengusiran pada warga asing tersebut. “Citra India sebagai demokrasi toleran menjadi sorotan internasional karena reaksi PM #Modi dan @AmitShah!” tweet Shama Mohamed, juru bicara Partai Kongres menyebut nama perdana menteri dan menteri dalam negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto