Istana Kepresidenan mempercayakan pengungkapan motif penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kepada pihak Kepolisian atau Polri.
Dua penyiram Novel Baswedan dengan air keras itu, diketahui telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pelaku merupakan polisi aktif.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan polisi hingga saat ini. Pihak Istana percaya bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Teriakan Kencang Demokrat Perihal Dalang Kasus Novel
"Nanti pada saat pemeriksaan kan, akan didapatkan keterangan lebih lanjut dari para tersangka, sehingga kasus ini bisa menjadi semakin terang," kata Dini, saat dihubungi wartawan, Minggu 29 Desember 2019.
Menurutnya, pihak Istana percaya bahwa Polri akan bekerja secara profesional. Dia pun mengajak seluruh masyarakat, untuk mengawal kasus ini bersama-sama.
Perihal status polisi aktif kedua tersangka itu, dia menilai, tidak akan mengganggu soliditas antara institusi KPK dan Polri. Kata dia, ini hanya merupakan ulah oknum.
Baca Juga: Dua Pelaku Tertangkap, Tapi Kok Novel Baswedan Bilang. . . .
"Ini kan kita bicara oknum. Bukan institusinya. Jadi, harusnya tidak akan mengganggu soliditas KPK-Polri, karena proses ini kan semata-mata proses penegakkan hukum yang memang harus dilakukan," kata dia.
Saat ditanyai soal respons Joko Widodo (Jokowi) terhadap penangkapan ini, dia menyebut, tidak ada respons secara spesifik. Sebab, Presiden Jokowi disebutnya, sudah menginstruksikan kepada Kapolri untuk segera menuntaskan kasus Novel. "Jadi, memang jelas perintah Bapak (Presiden), penegakkan hukum," ucap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: