Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituduh Hasut Makar, China Jebloskan Pastor ke Penjara Selama 9 Tahun

Dituduh Hasut Makar, China Jebloskan Pastor ke Penjara Selama 9 Tahun Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Beijing -

Pengadilan di China menjatuhkan hukuman penjara selama sembilan tahun terhadap seorang pastor gereja Protestan tidak resmi atas tuduhan menghasut makar terhadap pemerintah. Pastor Wang Yi, pemimpin gereja bernama Early Rain Covenant Church, telah menjadi target dari tindakan keras pemerintah tahun lalu. Dia dinyatakan bersalah atas "operasi bisnis ilegal" oleh pengadilan di Chengdu, China barat daya, pada hari Senin (30/12/2019).

Wang ditahan pada Desember 2018 dalam sebuah penggerebakan oleh pihak berwenang China di mana lusinan anggota "gereja bawah tanah" dinyatakan hilang. Pemerintah China telah mewaspadai gerakan terorganisir, termasuk gerakan keagamaan, yang dianggap membahayakan kekuasaaan rezim komunis.

Orang-orang Protestan di negara itu terbagi di antara gereja-gereja “rumah” atau “bawah tanah” tidak resmi seperti Early Rain Covenant Church dan gereja-gereja yang disetujui negara di mana lagu-lagu Partai Komunis juga ditampilkan dalam layanan gereja. Situs web pengadilan Chengdu menyatakan Wang telah dinyatakan bersalah dalam persidangan terbuka oleh pengadilan di kota itu, tempat Early Rain Covenant Church bermarkas.

Baca Juga: Cendekiawan Muslim Uighur Hilang, Benarkah China Jatuhkan Hukuman Mati?

Tuduhan menghasut subversi atau makar sering digunakan terhadap para pembangkang China sebagai cara untuk membungkam kritik terhadap pemerintah dan Partai Komunis. Tidak lama sebelum ditahan, Wang menulis posting di halaman Facebook gerejanya yang mengkritik pemerintah China karena menekan orang-orang Kristen di negara itu. "Partai (Komunis) dapat berkembang untuk sementara waktu, tetapi itu tidak bisa bertahan selamanya," tulis Wang.

"Partai (Komunis) bisa membunuh tubuh saya, tetapi tidak bisa membunuh jiwa saya," lanjut Wang.

Patrick Poon, seorang peneliti yang berbasis di Hong Kong untuk Amnesty International, mengatakan hukuman terhadap Wang akan memiliki efek mengerikan pada gereja rumah lainnya di China.

"Pesannya sangat jelas; Anda akan menjadi Wang Yi berikutnya jika Anda tidak mendaftar dan mengikuti garis agama Partai Komunis," kata Poon kepada AFP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: