Kredit Foto: Istimewa
Himpunan Aktivis Milenial (HAM) Indonesia mendatangi gedung kejaksaan agung (Kejagung) Jakarta untuk mendesak Penyidik KPK Novel Baswedan segera ditangkap dan diadili.
Baca Juga: KOMPAK Sayangkan Kasus Burung Walet Novel Baswedan Belum Tuntas Diusut
Dalam keterangan persnya, Senin (30/12/2019), Koordinator Kordinator Nasional, Asep Irama menuturkan bahwa kedatangan pihaknya juga mendesak Kejaksaan bertindak tegas agar Novel Baswedan.
"Novel merupakan tersangka kasus ‘sarang burung walet’ tahun 2004 silam di Bengkulu, dimana aksi Novel mengakibatkan terduga pelaku pencurian meregang nyawa sebelum diputus bersalah dan melanggar hukum oleh Pengadilan," ujarnya.
Kata Asep, korban penembakan menggugat SKPP Kejaksaan ke Pengadilan Negeri Bengkulu melalui Praperadilan. Hakim tunggal Suparman dalam putusan Praperadilan menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu terhadap Novel Baswedan tidak sah. Hakim menyatakan SKPP tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Keputusan tersebut diambil setelah menimbang berbagai bukti-bukti yang diungkap di persidangan. Hakim menyatakan surat ketetapan penghentian penuntutan nomor Kep.03/N.7.10/Ep.1/02/2016 tanggal 22 Februari 2016, yang dikeluarkan termohon adalah tidak sah.
Lebih jauh, Asep menjelaskan bahwa dia dan sebagian senior HAM Indonesia tadi berhasil melakukan audiensi dengn pihak kejaksaan. Kata dia, dalam hal ini kejaksaan mengaku sangat bertanggung jawab dan segera menindak lanjuti sesuai tuntutan yang mereka sampaikan.
"Tadi kita berhasil melakukan audiensi dengan pihak kejaksaan. Kita diterima dengan baik, kejaksaan mengaku bertanggung jawab atas kasus ini dan segera menindak lanjutin kasus Novel Baswedan," pungkasnya.
Asep berharap, ucapan pihak kejaksaan tidak sekedar janji yang menurutnya hanya akan memancing emosi masyarakat. Dia menegaskan kalau pihak kejaksaan tidak menindak lanjuti maka akan datang massa yang lebih banyak lagi.
"Kita ini hanya menyampaikan kebenaran, aspirasi rakyat. Kalau suara aspirasi rakyat saja tidak didengar mau gimana lagi. Jangan salahkan masyarakat jika nanti dating lagi ke Gedung Mulia ini," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: