Dia menilai kalau Perpres KPK benar-benar mengatur institusi KPK di bawah eksekutif maka membenarkan kekhawatiran publik tentang hilangnya independensi KPK.
"Kalau KPK tidak lagi independen, dikhawatirkan pemberantasan korupsi tidak bisa berlaku dengan efektif," katanya.
Hidayat menilai kalau ingin mengembalikan KPK pada posisi yang kuat seperti diharapkan masyarakat, maka tidak perlu aturan seperti dalam draf Perpres KPK yang mengekang dan membatasi kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat