Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merawat Paru-Paru di Lipatan Jakarta

Merawat Paru-Paru di Lipatan Jakarta Pepohonan dan segala macam tanaman kerap diibaratkan sebagai paru-paru bumi. Lalu apa yang akan terjadi bila satu saat kelak lahan untuk menanamnya sudah tak tersedia lagi? | Kredit Foto: Taufan Sukma

Solutif

Apa telah dilakukan Sudaryatmo di wilayahnya dengan dukungan penuh program KBA dari PT Astra International Tbk pun dinilai banyak pihak sangat tepat dalam memecahkan permasalahan khas daerah perkotaan seperti minimnya ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan juga pengelolaan sampah yang kurang memadai.

Pendekatan yang dilakukan Sudaryatmo dengan menggalakkan program bank sampah dinilai jauh lebih solutif ketimbang imbauan pemerintah terkait pelarangan pemakaian produk plastik yang notabene memang menjadi masalah utama pengelolaan sampah karena sifatnya yang tidak bisa terurai.

“Memang solusi penanganan sampah yang benar itu bukan melarang pemakaian produk plastik seperti sampak plastik dan semacamnya karena faktanya barang-barang itu masih kita butuhkan dan kita perlu pakai dalam kehidupan sehari-hari. Jadi nggak mungkin dilarang. Yang lebih mungkin adalah membenahi sistem pengelolaannya melalui daur ulang,” ujar Pengamat dan Pemerhati Regulasi Persampahan, H Asrul Hoesein, dalam kesempatan terpisah.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Green Indonesia Foundation ini, pemerintah sebenarnya telah memiliki Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah atau lebih kerap disebut sebagai Undang-Undang Pengelolaan Sampah (UUPS).

Dalam UU tersebut, telah diatur bahwa pengelolaan sampah yang benar tidak hanya dimulai sejak sampah telah sampai di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan sudah mengelolanya secara terstruktur dan sistematis sejak di Kawasan timbulannya, alias sejak sampah baru dihasilkan di wilayah asalnya.

“Maka solusi paling tepat memang adalah menginisiasi sebanyak mungkin bank-bank sampah di masyarakat. Ini sudah sesuai dengan UU, karena dengan adanya penguatan bank sampah, maka edukasi di masyarakat soal daur ulang juga bisa lebih fokus dan massif dilakukan. Sudah bukan saatnya lagi pemerintah dengan pendekatan one man show bikin kampanye ini-itu, karena percuma juga kalau tidak ada tindakan nyatanya di level paling bawah. Jadi (inisiatif menggalakkan) bank sampah ini sudah yang paling dan solutif, terlebih di Kawasan urban perkotaan seperti Jakarta,” tegas Asrul.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: