Kasus Predator Seksual, Pengadilan Inggris Vonis Reynhard Sinaga Penjara Seumur Hidup
Kredit Foto: BBC Indonesia/Greater Manchester Police
Perilaku 'Predator'
Polisi menyebut bukti menunjukkan kemungkinan Reyhnard telah melakukan tindak perkosaan bahkan sebelum pindah ke apartemen tersebut. Pria kelahiran 19 Februari 1983 ini, disebut polisi, sangat terampil dalam "perilaku predator".
Polisi menyebutkan rekaman CCTV menunjukkan ia sering meninggalkan apartemennya lewat tengah malam dan dalam salah satu rekaman, ia kembali dalam waktu 60 detik dengan pria muda yang kemudian dia perkosa.
Kepolisian Manchester Raya mengatakan Reynhard tidak menyasar korbannya berdasarkan status seksual, etnik atau pun yang berstatus mahasiswa.
Kondisi korban yang mabuk merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa para korban tidak membahayakan bagi Reynhard bila sampai terjadi sesuatu.
Polisi juga menyebutkan tindak perkosaan ini dilakukan dari Kamis sampai Minggu, mulai sekitar pukul 19:00 sampai lewat tengah malam sekitar pukul 01:00.
Terungkap pada Juni 2017
Tanggal 2 Juni 2017 pada pukul 05:51 pagi. Seorang pria menelepon Kepolisian Manchester dan melaporkan penyerangan.
Sekitar 10 menit setelah laporan disampaikan, polisi datang ke apartemen Reynhard dan menemukan Reynhard terkapar tak sadarkan diri dengan luka parah di kepala. Pria yang melaporkan insiden itu ditahan dengan dugaan melakukan penyerangan.
Reyhnard kemudian dibawa ke rumah sakit Manchester dan saat sadar, satu hari kemudian, meminta telepon selulernya ke polisi.Ia sempat memberikan nomor kunci telepon yang salah ke polisi dan sempat merebut teleponnya itu. Dari telepon inilah kemudian terungkap, Reynhard melakukan perkosaan terhadap pria yang memukulnya.
Apa yang Terjadi dengan Korban yang Pertama Melaporkan?
Polisi mengatakan korban pertama yang melaporkan ini tengah keluar untuk minum-minum bersama teman-temannya dan bertemu Reynhard saat tersesat. Ia ditawari minum dan terbangun saat Reynhard berupaya memperkosanya.
Pria itu melawan, mengambil telepon dan berusaha lari. Namun Reynhard masih berusaha menyerangnya dan saat itulah korban memukul pria kelahiran Jambi ini dan menelepon polisi.
Saat terjaga, korban dalam posisi tengkurap dan Reynhard tengah menindihnya dalam keadaan tanpa busana.
Polisi memperkirakan Reynhard kembali menyerang korban karena telepon yang diambil korban untuk menelepon polisi adalah miliknya, dan berisi rekaman semua tindak perkosaan itu. Dengan bukti ini, polisi menangkap Reynhard dengan dakwaan perkosaan pada 3 Juni 2017.
Pada pemeriksaan pertama pada 4 Juni 2017, Reynhard menyatakan bahwa hubungan seksual itu adalah suka sama suka dan bahwa korban dalam keadaan terjaga.
Setelah insiden ini, polisi kemudian menemukan korban yang lain dalam kejadian perkosaan pada 23 April 2017.
Polisi juga menemukan bukti-bukti lainnya -selain dua iPhone- melalui lima laptop, dan empat penyimpan data dengan total dokumen sebanyak 3,29 terabite.
Dari bukti-bukti ini, terutama video pemerkosaan berjam-jam serta foto-foto, polisi mulai melacak para korban.
Sebagian korban mengatakan mereka bahkan belum memberitahu keluarga atau teman karena trauma.
Kepolisian Manchester mengatakan para korban lain sulit diidentifikasi karena stigma dan perasaan malu menjadi korban perkosaan pria.
Polisi bekerja sama dengan unit rumah sakit yang khusus menangani serangan seksual di Manchester, Saint Mary's Sexual Assault Referral Centre, karena sebagian korban tidak menyadari diperkosa sampai dikontak dan diberitahu oleh polisi.
Campuran obat bius GHB dan alkohol dalam jumlah besar menyebabkan banyak korban kehilangan ingatan atas apa yang terjadi, kata polisi.
Salah satu dampak obat itu adalah tubuh korban melonggar dan mudah dipenetrasi sehingga tidak menyadari apa yang terjadi pada mereka, kata polisi mengutip pakar toksikologi.
Sebagian korban mengatakan mereka sangat khawatir berita dari pers akan mengungkap mereka sebagai korban perkosaan Reynhard Sinaga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: