Lanjutnya, maksud dari kongkalikong tersebut yakni di mana pihak-pihak terkait sudah mengetahui saham yang akan diinvestasikan dalam kondisi buruk. Tambah dia, agar terlihat likuid atau saham yang sering ditransaksikan, maka orang lain dibujuk untuk membeli saham tersebut.
Menurutnya, transaksi semacam itu bahkan pernah ia jumpai di lingkungan Kementerian BUMN tahun 2006 silam.
"Nanti brokernya Jiwasraya bilang 'eh beli dong saham ini, aku udah beli'. Jadi suruh beli murah, pas naik, dari BUMN masuk dan beli harga tinggi. Abis itu (brokernya) keluar, maka yang dapat tulangnya BUMN, yang dapat untungnya orang sana, bagi hasilnya gampang lah. Itu kira-kira modusnya," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil