Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menlu Retno: Indonesia Tolak Klaim Wilayah Tanpa Dasar Hukum

Menlu Retno: Indonesia Tolak Klaim Wilayah Tanpa Dasar Hukum Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi. | Kredit Foto: Kemenlu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia akan menolak semua klaim teritorial yang tidak sesuai dengan hukum internasional. Hal itu disampaikan Retno saat menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan, yang turut dihadiri para Duta Besar (Dubes) asing.

Dalam pernyataanya, Retno menuturkan mengenai diplomasi kedaulatan dan kebangsaan Indonesia pada 2020. Dia menjelaskan terdapat tiga prioritas, yaitu pertama, meningkatkan intensitas perundingan baik untuk maritim dan darat.

Baca Juga: Soal Natuna, Tegas Presiden: Ini Teritorial NKRI

Untuk batas maritim, papar Retno, antara lain dengan Malaysia, Vietnam, Filipina, Palau dan Timor Leste. Untuk batas darat, prioritas antara lain demarkasi dengan Malaysia di Pulau Sebatik dan Sungai Sinapad; Finalisasi demarkasi dengan Timor Leste sesuai prinsip-prinsip yang sudah disepakati.

"Secara khusus, saya ingin menekankan satu prinsip terkait hak kedaulatan dan hak berdaulat di perairan Indonesia, bahwa klaim apapun, oleh pihak manapun, harus sesuai dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982. Indonesia akan terus menolak klaim yang tidak memiliki dasar hukum," ucap Retno pada Rabu (8/1/2020).

"Kedua, melindungi tumpah darah Indonesia. Isu kedaulatan dan integritas teritori merupakan hal yang tidak dapat ditawar sama sekali. Kedaulatan dan wilayah teritori Indonesia tidak dapat ditawar oleh siapapun juga dan kapanpun juga," ujarnya.

Indonesia, tegas Retno, akan terus melawan terhadap negara asing yg secara jelas-jelas memberikan dukungan terhadap gerakan separatisme di Indonesia, karena ini jelas pelanggaran terhadap hukum internasional dan prinsip Piagam PBB.

"Ketiga, Indonesia akan terus mengarusutamakan isu yang menjadi aset bangsa, termasuk kemajemukan, demokrasi, toleransi dan pemberdayaan perempuan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: