Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Carlos Ghosn Tuding Nissan dan Jaksa Jepang Berkolusi Melawan Dirinya

Carlos Ghosn Tuding Nissan dan Jaksa Jepang Berkolusi Melawan Dirinya Kredit Foto: Theguardian.com

Dia merasa dirinya telah "dirampok" dari teman dan keluarga ketika ditahan. Dalam komentar yang berisiko menyebabkan kemarahan lebih lanjut di Jepang, ia membandingkan penangkapannya dengan pengeboman Jepang terhadap Pearl Harbor pada tahun 1941. "Saya tidak curiga...Apakah Anda melihat Pearl Harbor terjadi?," tanya dia.

Taipan berusia 65 tahun itu tiba di negara asalnya, Lebanon, pada bulan lalu. Aksi melarikan dirinya dengan mengakali jaminan pembebasan telah telah memicu kemarahan pemerintah Jepang. Tokyo menyebut pelariannya tidak dapat dibenarkan. Pihak Nissan juga menyebut aksi Ghosn sangat disesalkan.

Dalam konferensi pers di Beirut, Ghosn blakblakan apa yang dia alami selama ditahan di Jepang. "Hari ini adalah hari yang penting bagi saya," kata Ghosn. "Yang saya nantikan setiap hari selama lebih dari 400 hari sejak saya diambil secara brutal dari dunia saya seperti yang saya tahu."

Baca Juga: Tak Laporkan Gaji Carlos Ghosn, Nissan Didenda US$22 Juta

Dia mengaku telah diinterogasi oleh jaksa penuntut hingga delapan jam sehari tanpa kehadiran pengacara atau akses terhadap bukti. Dia juga mengatakan bahwa jaksa penuntut mencoba untuk memaksakan pengakuan darinya dengan mengancam akan mengejar keluarganya.

"Akui saja dan ini akan berakhir. Kami tidak hanya akan mengejar Anda, tetapi kami juga akan mengejar keluarga Anda," kata Ghosn menirukan ucapan jaksa penuntut Jepang.

Dia menambahkan bahwa dia menghabiskan beberapa minggu di sel isolasi di sebuah ruangan tanpa jendela. Selama berada di sel tersebut, dia tidak dapat melihat atau berbicara dengan keluarganya.

Dia juga mengklaim bahwa dia hanya diizinkan mandi dua kali seminggu, hanya diizinkan di luar selama 30 menit sehari kecuali di akhir pekan karena kurangnya penjaga dan obat yang diresepkannya dibatasi. Dia menggambarkan kondisi penahanannya sebagai "parodi terhadap hak asasi manusia".

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: