Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang menangkap tangan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Penangkapan itu, menurutnya, bukti bahwa undang-undang baru KPK tak memengaruhi kinerja lembaga antirasuah.
"Menurut saya, bagus, berarti tidak ada yang berubah drastis dari berlakunya undang-undang itu," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Baca Juga: Soal Natuna, Mahfud: Kita Sudah Tahu Tiongkok Memang Begitu
Meski begitu, dia berharap, KPK tidak hanya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus-kasus kecil, seperti kasus kepala daerah, melainkan juga kasus-kasus besar, terutama yang menjadi sorotan publik.
Mahfud mencontohkan, kasus besar yang sebenarnya sedang dibenahi oleh Presiden Joko Widodo, seperti kabar korupsi di sektor energi.
"Ingat, Presiden memang ingin KPK itu kuat. KPK kuat itu kalau berani menabrak dan membongkar kasus-kasus besar yang sudah ramai di masyarakat, dan sudah diinformasikan oleh pemerintah. (dugaan korupsi di) sektor migas (minyak dan gas) itu luar biasa. Presiden sudah melakukan langkah ke dalam organisasinya, tetapi tindakan hukumnya harus KPK," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: