Penangkapan Bupati Sidoarjo yang membuka 2020, dan keberanian KPK untuk membongkar kasus korupsi besar, Mahfud meyakini keraguan akan undang-undang baru KPK hingga pimpinan yang baru, akan terjawab.
Baca Juga: Kantor DPP Diobok- obok Penyidik KPK, PDIP Jadi Korban Pertama Komisioner KPK yang Baru?
Dia mengingatkan, dahulu ketika undang-undang baru KPK disahkan, publik mengecamnya karena dianggap akan melemahkan KPK, misal, karena keberadaan Dewan Pengawas. Publik mengkhawatirkan keberadaan Dewan Pengawas dapat membocorkan rencana atau strategi penyelidikan.
"… ternyata tidak, kan, artinya bisa OTT, dan Dewan Pengawasnya bisa cepat memberi persetujuan dan tidak bocor, sehingga OTT tetap jalan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: