Kasus Jiwasraya masih terus bergulir. Anggota Legislatif dari Fraksi PKS Junaidi Auly menilai pembentukan pansus untuk menyelesaikan polemik perusahaan pelat merah ini begitu urgen.
"Pembentukan Pansus Jiwasraya penting agar kasus tersebut jelas, transparan,a dan diselesaikan lebih cepat. Perlu penanganan lebih serius agar tidak merugikan masyarakat dan industri keuangan secara keseluruhan. Jika tidak, hal ini dapat memengaruhi industri keuangan dan perekonomian nasional," papar Junaidi dalam keterangannya, Senin (13/1/2020).
Junaidi menekankan bahwa terdapat lima alasan Fraksi PKS mendesak pansus Jiwasraya. "Fraksi PKS sangat fokus pada kasus ini karena ada potensi kerugian hingga masalah keadilan bagi nasabah. Misalnya poin pertama adalah potensi kerugian negara yang sangat besar yaitu mencapai Rp13,7 triliun. Angka itu jauh lebih dari dua kali nilai kasus Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. Poin kedua, dugaan masalah kejahatan terorganisir, Jiwasraya dirusak cukup rapih dari dalam, sehingga baru diketahui setelah asetnya membusuk," urainya.
Baca Juga: Skandal Mega Korupsi Jiwasraya, Pejabat BEI Ada yang Dijadikan Tersangka?
Junaidi kembali menjelaskan poin ketiga, yaitu terkait dugaan manipulasi laporan keuangan sehingga mengaburkan publik dalam menilai kinerja perusahaan. "Dugaan manipulasi laporan keuangan misalnya terlihat pada pengaturan pos cadangan premi, revaluasi properti dan nilai aset lainnya sebagai cerminan kecurangan terorganisir."
Poin keempat, kata Junaidi, "Kami menduga terdapat kelemahan pengawasan dari otoritas OJK dan Kementerian BUMN."
OJK diamanatkan untuk mengawasi lembaga keuangan nonbank, sedangkan Kementerian BUMN menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan kekayaan negara, termasuk pelaksanaan RUPS dan penetapan pejabat.
"Poin terakhir yang menjadi perhatian Fraksi PKS adalah bagaimana penyelesaian kasus Jiwasraya agar memberikan kepastian bagi 5,2 juta nasabah dan tidak merugikan mereka," tutup Junaidi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti