Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan melindungi orang-orang yang terlibat suap yakni, eks anggota KPU Wahyu Setiawan, serta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
"Tidak akan (Jokowi lindungi Hasto), karena negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Jadi negara berdiri dan berlaku untuk semua pihak siapapun itu," ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: KPK Harus Berani Kuliti Hasto Kristiyanto, Ojo Kendor!
Baca Juga: Cari Bukti Tambahan, KPK Geledah KPU Pusat
Ia menegaskan "Pak Presiden Joko Widodo selalu meletakkan politik hukumnya itu berdasarkan peraturan undang-undangan yang ada. Kami menunggu apa yang dikerjakan oleh KPK bahkan juga KPU," ucapnya.
Lanjut dia, Kepala Negara menunggu surat pengunduran diri Wahyu dari KPU. Sambungnya, bahkan Jokowi akan meminta pendapat langsung dari pihak penyelenggara hingga pengawas Pemilu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil