Komisioner KPU nonaktif, Wahyu Setiawan menjalani sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (15/1/2020). Sidang dijalankan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terkait proses kasus hukum Wahyu.
Dalam sidang ini, Wahyu mengakui sempat menjawab 'siap mainkan' saat diberi tahu PDIP akan memberi surat pergantian anggota DPR periode 2019-2024 kepada KPU.
"Pada saat PDIP yang memberi informasi kepada saya bahwa akan bersurat kepada KPU, saya menjawab siap mainkan," kata Wahyu.
Baca Juga: Sambil Minta Maaf, Wahyu Ngaku Gak Bisa Nolak Permintaan PDIP
Namun, jawaban itu, menurutnya, bukan dimaksudkan sebagai kode tertentu. Wahyu mengaku sudah terbiasa menggunakan kata 'siap' tersebut dalam berbagai komunikasi.
"Maksud saya, surat yang dikirim ke KPU kemudian ditindaklanjuti pada waktu itu. Saya tidak ada di kantor, saya menghubungi staf saya, saya mengabari ada surat dari PDIP, tolong diterima," tutur Wahyu.
Wahyu mengklaim, pemberitahuan dari pihak PDIP itu baru dia terima dari pesan WhatsApp saja. Sehingga surat resmi dari PDIP tersebut katanya belum dia terima secara fisiknya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: