Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kenapa Telkomsel dan IndiHome Masih Blokir Netflix? Begini Jawaban Perusahaan . . . .

Kenapa Telkomsel dan IndiHome Masih Blokir Netflix? Begini Jawaban Perusahaan . . . . Kredit Foto: Unsplash/Freestocks

Salah satu contoh konten bermasalah ialah konten yang mengandung pornografi atau kekerasan. Peraturan yang sama ia akui juga berlaku bagi seluruh platform OTT selain Netflix, menurutnya.

"Misal, dengan HBO, jika ada keluhan publik tentang pornografi atau kekerasan, kami meminta HBO menghapus kontennya, mereka setuju," terang Faizal.

Lebih lanjut, ia mengklaim persyaratan tersebut dibuat demi memenuhi regulasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan jaminan kepada Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI).

"Ini bagian dari jaminan kami kepada YLKI," imbuhnya.

Di sisi lain, YLKI berpendapat tindakan pemblokiran itu berpotensi melanggar sejumlah hak konsumen, khususnya hak untuk mengakses informasi. 

Ketua YLKI, Sudaryatmo menjelaskan poin yang membuat pemblokiran tersebut merugikan konsumen, yakni jangkauan jaringan internet Telkom yang lebih luas dibanding operator lainnya. Itu artinya, konsumen tidak punya pilihan penyedia jaringan lainnya untuk dapat mengakes Netflix. 

"Kalau pemblokiran itu menghambat konsumen mendapat informasi, mestinya dapat dipersoalkan. Kenapa Telkom memblokir? Karena dia (Telkom) tahu posisi konsumen tidak bisa memilih (jaringan internet," jelas Sudaryatmo, Jakarta, Kamis (16/1/2020) kemarin.

Telkom Indonesia sudah memblokir Netflix selama empat tahun, tepatnya sejak 2016. Namun, operator telekomunikasi lain tak melakukan hal yang sama dengan Telkom.

Indihome memang sudah menjangkau 7 juta pelanggan, Telkom bahkan mengklaim jumlah itu lebih besar dibanding milik total pengguna dari Biznet serta MyRepublic. Telkomsel pun memiliki 170,9 juta pelanggan pada kuartal ketiga 2019.

Maka dapat dipastikan, jutaan pelanggan itu tak bisa mengakses Netflix tanpa menggunakan VPN.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: