Kredit Foto: Unsplash/Freestocks
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memperingatkan platform over-the-top (OTT) asing seperti Netflix agar tidak menggerus eksistensi industri penyiaran nasional. Peringatan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Presiden dan Managing Director Motion Picture Association (MPA) Asia Pasifik.
Meutya menegaskan pentingnya kesetaraan perlakuan antara penyiaran lokal dan platform OTT asing. Ia menyatakan bahwa industri penyiaran tetap krusial bagi masyarakat, terutama di daerah yang belum terjangkau koneksi internet.
“Prinsip dasarnya adalah bahwa harus ada kondisi yang setara antara industri penyiaran dengan platform OTT,” ujar Meutya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (17/6/2025).
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Minta Pengusaha Melek AI!
Dalam audiensi tersebut, Meutya juga mendorong agar OTT asing lebih aktif mendukung produksi konten lokal dan membiayai ekosistem penyiaran sebagai bagian dari kedaulatan digital Indonesia.
“Anda mengatakan bagaimana Anda ingin melibatkan dan memberdayakan produksi lokal juga, itu sangat bagus. Kami menyukai ide itu. Namun pada saat yang sama, kami juga perlu membuat industri penyiaran kami bertahan,” lanjutnya.
Baca Juga: Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI
Menanggapi pernyataan Meutya, MPA menyampaikan komitmennya untuk berinvestasi pada bakat lokal dan mendukung upaya pemerintah dalam memerangi pembajakan konten digital.
“Kami sangat menghargai kolaborasi yang terus dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital dalam membantu mempromosikan dan melindungi konten digital,” ujar Mila Venugopalan, Presiden dan Managing Director MPA Asia Pasifik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement