Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) pengawasan penegakan hukum terkait dugaan korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), yang diputuskan setelah Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung pada Senin.
Baca Juga: Endus Oknum OJK Terlibat, Kejagung: Skandal Jiwasraya Gak Akan Terjadi Kalau Pengawasannya Benar
"DPR RI akan melaksanakan rapat tertutup dengan jaksa agung untuk meminta penjelasan lebih mendalam penanganan kasus Jiwasraya dan dilanjutkan dengan membentuk panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Desmond mengatakan Rapat Tertutup lanjutan belum dijadwalkan kapan waktunya karena Komisi III DPR RI membentuk Panja dahulu saat ini. Setelah itu menurut dia akan dilakukan rapat anggota Komisi III DPR untuk menentukan kapan rapat tertutup dilakukan.
"Terkait rapat tertutup akan kita lihat dulu apa yang dipertanyakan dalam proses yang hari ini belum tuntas. Harus dijelaskan dalam rapat tertutup," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: