"Dengan target ke depan yang cukup besar dalam pencapaian target peremajaan 500 ribu ha, BPDP-KS mencoba langkah proaktif untuk menyelesaikan simpul masalah yang dihadapi pekebun peserta PSR,” ujar Direktur Utama BPDP-KS Dono Boestami dalam sambutannya.
Selama 2019, BPDP-KS telah menyalurkan dana bantuan PSR sebesar Rp2,26 triliun dengan luas lahan 90 ribu ha, meningkat 722 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini antara lain tidak terlepas dari penerapan aplikasi PSR Online yang disediakan oleh BPDP-KS.
Baca Juga: Malaysia Disebut Tak Balas Boikot Perdagangan Sawit India, Mahathir: Kami Terlalu Kecil
Melalui aplikasi ini, proposal PSR bisa disampaikan secara online sehingga pemrosesan persyaratan bisa dilakukan lebih cepat. Untuk ke depan, percepatan PSR akan dibantu oleh lembaga surveyor profesional.
Sebelumnya, dalam upaya untuk mempercepat pelaksanaan PSR, Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian juga telah memangkas persyaratan bagi pekebun yang mengajukan PSR, dari 14 syarat menjadi delapan syarat.
Selain itu, pengajuan permohonan PSR yang sebelumnya harus melalui delapan tahapan, juga dipangkas menjadi satu pengajuan usulan secara online. Dengan upaya ini pula Ditjen Perkebunan Kementan bisa melakukan proses verifikasi dengan lebih cepat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti