Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerindra: Yasonna Harus Ditangkap!!

Gerindra: Yasonna Harus Ditangkap!! Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/7). Mantan anggota Komisi II DPR itu memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule mengaku prihatin dengan institusi negara yang justru digunakan untuk melindungi para pejabat.

Hal tersebut dikatakan terkait teka-teki keberadaan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang sebelumnya dikatakan masih berada di Singapura.

Namun, kekinian, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengakui Harun Masiku sempat pergi ke Singapura pada tanggal 6 Januari. Kemudian, Harun telah kembali ke Jakarta pada tanggal 7 Januari menggunakan pesawat Batik Air.

“Berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta (Soekarno Hatta), bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujarnya, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Soal Harun Masiku, Demokrat Bawa-Bawa Nama Pengacara Setnov

Baca Juga: Tiba di Kantor Yasonna, Massa Priok Bersatu: 'Lo Jual Gw Beli'.

Menurut Iwan, para pejabat negara hanya bisa membohongi rakyat. “Bagaimana nggak rusak negara ini kalau demi lindungi pelaku suap, penegak hukum dan pejabat negara bohongi rakyat,” ucapnya, Rabu (22/1).

Lanjutnya, ia pun kembali mengungkit pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang sempat berkeras bahwa Harun Masiku masih beada di luar negeri. Hal itu dikatakan Yasonna saat berkunjung ke Lapas Cipinang, Kamis (16/1).

Kemudian, Ketua KPK Firli Bahuri juga sempat mengaku belum mendapat informasi keberadaan Harun di dalam negeri.

“Pengakuan Sompie mempertegas bahwa Yasonna dan Firli harus ditangkap karena telah melakukan "Obstruction Of Justice”,” tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: