Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jiwasraya Bakal Diguyur Dana Segar hingga Rp3 Triliun

Jiwasraya Bakal Diguyur Dana Segar hingga Rp3 Triliun Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau penerbitan obligasi subordinasi atau mandatory convertible bond (MCB) dan pembentukan anak usaha PT Jiwasraya Putra. | Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal ada dana segar lebih dari Rp3 triliun untuk membantu likuiditas PT Asuransi Jiwasraya yang kini dibekap kasus gagal bayar polis JS Saving Plan.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dana tersebut berasal dari investor yang akan masuk ke anak usaha Jiwasraya. Adapun pendirian anak usaha Jiwasraya merupakan salah satu cara yang diajukan Kementerian BUMN untuk menyelamatkan kondisi keuangan Jiwasraya.

"Sudah kita setujui buat anak usaha namanya Lotus Putra. Lotus Putra ini diberikan hak untuk meng-handle asuransi beberapa BUMN. Ini jangka waktu tertentu dan anak usaha ini nanti akan diambil alih investor lagi, proses itu diharapkan bisa generate sejumlah uang tertentu, mungkin bergantung angka negosiasi sekitar di atas Rp3 triliun," jelas Wimboh di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Buntut Jiwasraya, OJK Terancam Bubar

Baca Juga: Demokrat-PKS Berkeras Ingin Pansus Jiwasraya, Puan Bilang: Tunggu Lah!!

Selain pembentukan anak usaha, Kementerian BUMN juga akan melakukan holding asuransi BUMN untuk menyelamatkan Jiwasraya.

Wimboh menuturkan, holding asuransi sedang dalam proses pembentukan. Saat ini masih menunggu proses dan mekanisme lebih lanjut dari Kementerian BUMN.

"Kedua, bentuk holding. Nah ini detailnya masih nunggu bagaimana proses ini. Ke depan masih ada beberapa hal yang belum disampaikan ke kami detailnya. Justru itu holding (sumber dananya) sudah, tapi mekanisme belum," papar Wimboh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: