Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Sekedar informasi, dalam setiap pembangunan yang dilakukan di kawasan Medan Merdeka harus mengantongi izin dari Komisi Pengarah.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Komisi Pengarah sendiri terdiri dari gabungan beberapa instansi. Komisi ini diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dengan sekretarisnya Anies Baswedan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil