Tim advokasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan korupsi proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) pada Kamis (23/1).
Terkait itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan, "PSI tadi datang ke KPK dan ditemui tim verifikasi Dumas KPK, berencana melaporkan dugaan kasus tindak pidana korupsi di DKI Jakarta," katanya kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/1/2020).
Menurut dia, setelah tim verifikasi KPK melihat sejumlah dokumen maupun alat bukti lainnya yang dibawa PSI, ternyata masih perlu ada yang dilengkapi. Maka, sambung dia, dari hal itu, laporan tim advokasi PSI ditolak KPK.
Baca Juga: Apa! Revitalisasi Monas Belum Kantongi Izin? Mas Anies Piye Toh?
Baca Juga: Ceroboh! Bisa Dipidana Kamu Anies
"Semua dokumen-dokumen pelaporan di lengkapi lebih dahulu oleh pelapor. Laporan PSI belum diterima karena belum lengkap," ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan setelah dokumen tersebut dilengkapi, KPK akan menerima dan mengecek lebih lanjut adanya dugaan korupsi di revitalisasi monas.
"KPK tentu akan menerima dan menelaah lebih lanjut laporan tersebut," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil