WHO mendefinisikan situasi darurat kesehatan global sebagai peristiwa luar biasa bahwa penyakit tersebut juga berisiko bagi negara lain dan membutuhkan respons internasional yang terkoordinasi. Keadaan darurat global sebelumnya telah dinyatakan untuk krisis termasuk kemunculan virus Zika di Amerika, pandemi flu babi, dan polio.
Deklarasi darurta global biasanya membutuhkan dana dan sumber daya yang besar, tetapi juga dapat mendorong negara-negara untuk membatasi perjalanan dan perdagangan ke negara yang terkena dampak. Oleh karena itu, memutuskan apakah suatu wabah merupakan krisis internasional juga dapat dipenuhi secara politis.
Baca Juga: Khawatir Wabah Korona Makin Menyebar, Pemerintah Putuskan Isolasi Wuhan
Selama konferensi pers di Jenews, Houssin menyebut pandangan China terkait wabah virus Wuhan adalah faktor dalam keputusan yang diambil.
"Persepsi deklarasi ini oleh komunitas internasional, di negara yang paling terkena dampak, oleh orang-orang yang berjuang dengan virus, tentu harus dipertimbangkan," ujarnya.
Ratusan orang yang terinfeksi virus baru itu di China, dan 17 lainnya meninggal. Kasus pertama dari penyakit ini muncul bulan lalu di Wuhan, sebuah pusat industri dan transportasi di China tengah. Kasus-kasus lain telah dilaporkan di Amerika Serikat (AS), Jepang, Korea Selatan (Korsel), dan Thailand. Singapura, Vietnam, dan Hong Kong melaporkan kasus pertama mereka pada hari Kamis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti