Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
"Ya sudah pasti lah (melanggar). Sudah terpidana, sudah pasti lah melanggar etik. Memang yang lain sudah nggak ada apa?" cetusnya.
Selain itu, ia mengatakan pihak DPRD DKI akan mendalami kasus tersebut. Terlebih, Ombudsman sudah turun untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Tentunya kita supaya lebih tahu terlebih dulu. Setelah tahu lebih dalam, akan memperdalam lebih tajam. Pemahaman Dewan biar nggak sepotong-sepotong. Itu perlulah," tegasnya.
Sambung dia, "Kalau Ombudsman sudah turun, ya, mau nggak mau, DPRD sebagai lembaga pengawas tentunya juga harus terlibat bersama-sama untuk mengawasi jalannya pemerintahan ini, jangan sampai kasus-kasus ke depan terjadi seperti itu lagi," tukasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil