Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

8 Tahun Hadir, Pengamat: Kinerja OJK Payah

8 Tahun Hadir, Pengamat: Kinerja OJK Payah Kredit Foto: Citiasia

Selain itu, ia mengatakan dalam hal dalam hal pengaturan dan pengawasan OJK hanya mendapat separuh responden dari perbankan atau 53,3 persen dan lembaga pembiayaan 55,6 persen yang menilai OJK sudah berkinerja maksimal. Capaian tersebut masih lebih rendah dibandingkan responden industri asuransi (67,4 persen) dan praktisi jasa keuangan khusus (75,5 persen) yang sudah menganggap kinerja OJK cukup baik.

"Para praktisi lembaga keuangan menilai kinerja pengaturan dan pengawasan kelembagaan OJK tidak maksimal karena persepsi bahwa OJK mempersempit pengembangan dan ruang inovasi industri keuangan," katanya.

Menurut dia, dalam mengatur keseimbangan antara pengelolaan risiko dan pengembangan industri, serta keberlanjutan usaha dirasakan masih kurang mendapatkan perhatian dalam regulasi dan implementasi fungsi ini. Ia pun juga menyoroti belum jelasnya arah pengembangan industri, lemahnya penguatan pemahaman bisnis dan teknis regulator.

"Belum maksimalnya peran mediasi dan edukasi regulator bagi pemegang saham," ucapnya.

Kemudian, sambung dia, terkait fungsi pengaturan dan pengawasan kesehatan lembaga keuangan, separuh praktisi kelompok perbankan (55,0 persen), dan tiga dari lima praktisi asuransi (63,0 persen), lembaga pembiayaan (59,3 persen), lembaga jasa keuangan khusus (61,2 persen) menganggap OJK memiliki kinerja baik. Kurangnya daya saing dan efisiensi menjadi faktor yang berpengaruh dominan terhadap persepsi kinerja pengaturan dan pengawasan kesehatan.

"Persaingan sehat dan keberlanjutan usaha dirasakan para praktisi belum mendapatkan porsi perhatian memadai dalam beleid (regulasi) yang dikeluarkan dan dilaksanakan oleh OJK," ungkapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: