Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan upaya PDIP yang terkesan memperjuangkan kadernya yang juga Caleg PDIP Harun Masiku.
Diketahui, Harun saat ini berstatus sebagai tersangka KPK dan masih buron. Harun menjadi tersangka dalam dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ia menegaskan pertanyaan itu bukan tanpa sebab. Pasalnnya, Harun Masiku terkesan seperti sosok penting di PDIP, meskipun Harun hanya memiliki suara kelima terbanyak PDIP di Sumsel I.
“Kita tahu bahwa dia sendiri cuma urutan ke-5. Kita juga tahu bahwa kita ini sistem proporsional terbuka,” terangnya dalam acara, Indonesia Lawyers Club (ILC), TV One, Selasa (28/1) malam.
Baca Juga: KPK: Harun Masiku Memang Tidak Kena OTT
Baca Juga: KPK Luruskan Info: Kantor PDIP Tidak Digeledah
Sambungnya, ia mengatakan sistem proporsional terbuka, urainya, adalah kursi diduduki oleh mereka yang mendapatkan suara terbanyak. Kalau kemudian berhalangan maka akan digantikan ke suara terbanyak berikutnya, urutan kedua, ketiga dan seterunya.
“Itu pakem teori pemilu yang kita anut,” sambungnya.
Lanjut dia, orang yang diperjuangkan partai masuk jadi anggota DPR biasanya memiliki kontribusi besar.
“Nah saya tidak tahu, Harun masiku ini kontribusinya apa? Sampai kemudian partai sebesar PDIP, ketua umumnya (Megawati) dan sekjennya (Hasto) rela menandatangani sebuah surat kuasa untuk mengajukan judicial review ke MA,” tanyanya.
“Kalau tidak istimewa, Saya kira dia tidak bisa punya jalur yang luar biasa seperti itu,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil